Status Pandemi Dicabut, Menko PMK: Satgas COVID-19 Otomatis Bubar

RADARBANGSA.COM - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menegaskan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 otomatis bubar seiring dengan pencabutan status pandemi oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).
"Sudah bubar otomatis. Sejak di-declare Pak Presiden, semuanya bubar," ujar Muhadjir saat konferensi pers cuti bersama Idul Adha di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis, 22 Juni 2023.
Disampaikannya, pencabutan status pandemi ke endemi menandai hal-hal yang berkaitan dengan penanganan pandemi sudah selesai. Hal tersebut juga berlaku untuk penganggaran dalam berbagai sektor/bidang.
Saat pandemi COVID-19 berlangsung, kata dia, sejumlah kementerian/lembaga melakukan refocusing anggaran untuk penanganan COVID-19. Namun kini, penganggaran sudah kembali normal.
"Sudah selesai, termasuk penganggarannya. Jadi, kembali ke penganggaran normal. Karena kemarin mungkin ada refocusing untuk menangani COVID-19 dengan segala dampaknya, termasuk ekonomi," tukasnya.
Begitu pula dengan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) yang juga dibubarkan. Anggaran yang diberikan kepada KPCPEN dalam upaya pemulihan ekonomi dikembalikan ke APBN. "Gak ada pergeseran (anggaran), anggarannya balik ke APBN," tandasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Puluhan Ribu Pecalang Se-Bali Serukan Tolak Premanisme Berkedok Ormas
-
Pemkab Blitar Resmikan Si Riski, Internet Gratis Jelang Hardiknas
-
Borong Penghargaan, Pemprov Bali Raih Best Regional Head in Economic Recovery 2025
-
Gelar Rakorwil, LKKPWNU Jateng Soroti Soal Stunting Sampai Pekerja Anak
-
Anggota Polres Ponorogo Dipecat Usai Mangkir 162 Hari